(Perspektif Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid)
Abstract: This study discusses the discourse on Islamic neo-modernism movement in Indonesia represented by Nurcholish Madjid and Abdurrahman Wahid. It also explains neo-modernism movement in the late 19th century and early 1970th, especially movement that conducted by student came from traditional Muslim. Students are first generation of traditional Muslim whose access to better and higher education after educational expansion in the post-colonial in Indonesia. For the first time, they call their movement as Islamic thought reform. But, Fazlur Rahman’s modern thought influences this movement and changes it into neo-modernism. Nurcholish Madjid and Abdurrahman Wahid are two Indonesian scholars who adopt Rahman’s thought in Indonesia value. According to them, neo-modernism is respond to modernism weakness.
Pendahuluan
Nabi Muhammad saw pernah menyatakan bahwa urusan duniawi diserahkan sepenuhnya kepada umat Islam, karena mereka dianggap lebih mengetahuinya. Ia pun menyatakan bahwa iman seseorang itu dapat bertambah dan dapat pula berkurang.
Semua orang bersepakat bahwa kehidupan sosial tidaklah statis, tetapi selalu berubah secara dinamis. Tetapi, tidak semua orang mempunyai kesepakatan sama dalam mengartikan perubahan soial, bahkan konsep perubahan sosial sempat diberi maknaintuatif dan sebagai suatu mitos belaka. Suatu cara pandang konservatif menganggap bahwa perubahan sosial sebagai suatu penyimpangan sosial. Yang termasuk ke dalam aliran konservatif ini adalah paradigma struktural-fungsional. Dalam melihat perubahan, aliran ini lebih memperhatikan struktur daripada proses, dan ketika sampai pada analisis proses pun ternyata yang dikaji hanya kondisi struktural yang sempit. Dalam perkembangannya pun para ahli memperlihatkan perbedaan dalam memahami perubahan sosial. Pemaknaan konsep perubahan sosial pun hingga kini masih menjadi problem.[77]
Tulisan ini mengangkat Gerakan Neomodernisme di Indonesia dengan menyoroti pemikiran Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid.
Perpaduan Tradisionalisme dan Modernisme
Seorang Indonesianis asal AS, Greg Barton, telah menulis sebuah artikel yang menyoroti eksistensi pemikiran neomodernisme yang diasosiasikan kepada kedua intelektual muslim, Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid. Artikel yang diberi judul “Indonesia’s Nurcholish Madjid and Abdurrrahman Wahid as Intelectual Ulama: The Meeting of Islamic Traditionalism and Modernism in Neo-Modernist Thought”, menguji pengaruh gerakan pemikiran neomodernisme sebagai sebuah gerakan pemikiran Islam baru di Indonesia yang muncul secara kontroversial pada permulaan tahun 1970-an – terhadap perkembangan pemikiran keislaman, khususnya di kalangan intelektual muda muslim.[78] Paper Greg Berton ini mempertegas bahwa gerakan pemikiran baru ini hadir dengan memadukan tradisionalisme Islam, modernisme dan pendidikan Barat. Gerakan pemikiran ini dikembangkan oleh generasi pemikir yang berlatar belakang tradisionalis. Semasa mudanya mereka mengenyam pendidikan keagamaan pesantren dan pergi untuk mengadopsi corak pemikiran Barat modern dan perguruan tinggi.
Meskipun secara geografis berada di pinggiran, namun secara objektif tidak dapat lagi dikatakan kurang berperan dalam dunia Islam. Dengan jumlah penduduk melebihi 200 juta, 88 persennya (sekitar 175 juta) adalah muslim, Indonesia dianggap sebagai negara muslim terbesar. Namun demikian, 60 persen penduduk Islam Indonesia di Jawa perlu diteliti karena sebagian corak keberagamannya masih dicampuri elemen-elemen pra-Islam seperti Hindu-Buddha dan kepercayaan animisme. Contoh klasik tentang penelitian ini dapat dilihat dalam buku terkenal Clifford Geertz, The Religion of Java. Meskipun dalam buku itu Geertz memberikan deskripsi secara mengagumkan tentang kehidupan suatu kampung di Jawa Timur pada tahun 1950-an, namun ia membuat beberapa kesalahan serius dalam analisisnya.[79]
Sejak tahun 1950, tampak bahwa Islam tradisional dan pemimpin-pemimpin tradisional telah siap menghadapi tekanan dari elemen-elemen modern. Pada periode ini aktivitas partai politik telah berjalan sealur dengan garis-garis Barat modern. Beberapa ulama jebolan pesantren telah menempuh berbagai pendidikan modern. Para pemimpin Islam tradisional sampai tahun 1950 telah berhimpun dengan organisasi kelompok muslim modern yang bernama Masyumi. Mereka sebelumnya telah berpengalaman dalam menjalin satu kekuatan dan bergandengan tangan dalam wadah Persatuan Islam ketika menghadapi pendudukan Jepang dan sama-sama berjuang demi kemerdekaan. Persatuan politik mereka dalam Masyumi pecah pada tahun 1952 dengan keluarnya NU dan memunculkan NU sebagai partai politik independen.
Sejak saat itu, muncul babak baru dalam peta pemikiran keagamaan yang tegas-tegas memolarisasi pemikiran keagamaan di Indonesia dalam dua kutub, yaitu tradisionalisme dan modernisme. Meskipun demikian, perlu dikemukakan bahwa pernah muncul dari kalangan tradisionalisme seorang tokoh bernama Kiai Wahid Hasyim, yang sebelum meninggal dalam kecelakaan mobil 1953 mampu membangun komunikasi antara modemisme dan tradisionalisme.
Salah satu bidang garapan pokok dari kelompok modernisme di Indonesia adalah memperluas semaksimal mungkin kegiatan pendidikan bagi rakyat. Salah satu organisasi dari kalangan modernis seperti Muhammadiyah mempunyai kebanggaan sejarah atas pembangunan sekolah-sekolah dan perluasan kesempatan pendidikan ketika berbagai kesulitan menimpa bangsa. Sampai tahun 1970-an, beberapa intelektual modernis di Indonesia telah memperoleh pendidikan Islam klasik tentang Bahasa Arab, Al-Quran, dan hukum-hukum klasik dari pakar. Di antara mereka ada sejumlah nama yang sudah akrab dengan pandangan modern dan berbagai pemikiran ilmiah seperti Muhammad Natsir, Deliar Noer, Mukti Ali dan Harun Nasution.
Babak baru menandai perkembangan pemikiran keislaman di Indonesia ketika para alumni pesantren dari lingkungan pesantren (tradisional) pada tahun 1960-an mulai memasuki dunia pendidikan modern di Barat. Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid adalah generasi pertama yang berada dalam tepian dua tradisi keilmuan ini. Lingkungan keilmuan Islam klasik dan Modern (Barat) secara bersama-sama membawa pengaruh kuat bagi keduanya.[80]
Dalam konteks pembaruan ini, sumbangan sistem IAIN dalam mereformasi Islam benar-benar penting. Pembentukan IAIN, yang diawali dengan IAIN Syarif Hidayatullah di Ciputat Jakarta dan IAIN Sunan Kalijaga pada tahun 1960, secara tidak langsung memberi kesempatan pertama bagi mayoritas keluaran pesantren untuk menempuh studi di jenjang perguruan tinggi. Sejak tahun 1960-an IAIN tetap mempertahankan ketertutupannya dengan model al-Azhar. Secara pelan-pelan, proses perubahan nampak dengan transformasi IAIN menjadi lembaga yang mengombinasikan kajian Islam tradisional dengan pendekatan-pendekatan kajian modern. Dengan masuknya Harun Nasution di IAIN Syarif Hidayatullah dan Mukti Ali di IAIN Sunan Kalijaga pada akhir tahun I960-an, membawa pengaruh progresif di kalangan mahasiswa dengan mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis termasuk terhadap dasar-dasar keimanan serta menggunakan pendekatan kritis dalam kajian keislaman.
Sebagai generasi tua, merekalah yang membukakan jalan bagi generasi muda pemikir-pemikir Islam untuk tampil ke depan. Abdurrrahman Wahid dan Nurcholish Madjid sebagai representasi utama dari generasi muda itu. Nurcholish Madjid yang lahir pada tahun 1939 dan Abdurrahman Wahid yang lahir pada tahun 1940 adalah orang-orang yang tengah memasuki usia remaja saat Soeharto muncul sebagai penguasa.
Neomodernisme
Gerakan Neomodernisme berkembang pada akhir 19 dan awal 1970-an, terutama di kalangan mahasiswa yang berlatar belakang tradisional. Komunitas mahasiswa ini merupakan generasi pertama dari muslim tradisional yang memiliki akses pada pendidikan tinggi dengan takaran yang signifikan berkat ekspansi pendidikan yang berlangsung pasca kolonial di Indonesia. Untuk memperluas wawasan keilmuannya, di antara mereka terlibat di puncak organisasi mahasiswa yang berorientasi modern (HMI).
Awalnya, gerakan yang mereka lancarkan merujuk pada gerakan pembaruan pemikiran Islam. Namun, gerakan itu akhirnya lebih dikenal sebagai neomodernisme, dengan mengikuti paradigma gerakan pembaruan modern Fazlur Rahman.
Gerakan Neomodernisme memperoleh ketenaran secara mengesankan setelah keluarnya statemen Nurcholish Madjid dalam seminar tunggal pada bulan Januari l970 yang intinya menengarai tanda-tanda hampir matinya pemikiran kaum pembaru, sehingga perlu dilakukan pembaruan pemikiran. Nurcholish Madjid pada waktu itu menggunakan terma desakralisasi dan sekularisasi dalam papernya sehingga dengan mudah menyulut kritik bernada kemarahan dari berbagai pihak. Kritik itu terurama datang dari tokoh-tokoh modernis senior yang terusik oleh kritikan Nurcholish Madjid yang mengatakan bahwa gerakan intelektual para senior telah mandek dan perlu direformasi.
Para modernis senior ini menuduh pemikiran Nurcholish Madjid sebagai bid’ah.[81]Berbagai kritikan ini justru membuat popularitas pemikiran Nurcholish Madjid semakin meningkat.[82] Bisa dikatakan, munculnya gerakan pembaruan yang berporos pada Nurcholish Madjid telah menandai permulaan fase penyebaran ide pembaruan dalam komunitas umat Islam, juga penyebaran ide-ide pembaruan dan kecenderungan pemahaman liberal dalam Islam. Gagasan ini dalam perkembangannya diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia dan mampu mengubah sikap-sikap sosial yang cukup mendasar.
Penyebaran gerakan neomodernisme Islam di Indonesia semakin meluas antara lain berkat bergabungnya para intelektual muslim lain seperti Djohan Effendi, Ahmad Wahib, Dawam Rahardjo, Syu’bah Asa, dan Utomo Dananjaya. Abdurrahman Wahid sekembalinya dari studi di Timur Tengah secara cepat beraliansi dengan gerakan itu. Sebagai konsekuensinya, beberapa perhimpunan pemuda di bawah NU dan kebanyakan ulama yang sering bertukar ide dengan Abdurrahman Wahid secara kuat dipengaruhi oleh pemikiran neomodernis.
Fakror-faktor pembentukan neomodenisme yang pokok adalah hilangnya perasaaninferiority complex di kalangan umat Islam, khususnya bagi Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid terhadap Barat. Sebagai generasi yang tidak mengalami perang kemerdekaan dan tidak mengalami diskriminasi dari kalangan elite Eropa semasa kolonialisme, membuat mereka memiliki kepercayaan diri.
Profil Nurcholis Madjid dan Abdurrahman Wahid
1. Nurcholis Madjid
Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid adalah pelopor pembaruan dan memiliki garis keturunan dari keluarga seorang pembaru. Ayah Nurcholish Madjid, Abdul Madjid ayah Abdurrahman Wahid, Wahid Hasyim adalah kawan dekat dam memiliki hubungan keluarga melalui jalur perkawinan. Keduanya merupakan tokoh terkemuka di masyarakat Muslim tradisional di Jombang Jawa Timur, salah satu pusat NU terpenting. Abdul Madjid memilih tetap tinggal di Jombang dan tetap berafiliasi dengan Masyumi, meskipun NU keluar dari Masyumi pada tahun 1952. Sedangkan Wahid Hasyim mengikuti jejak sang ayah Muhammad Hasyim Asy’ari dengan menjadi tokoh nasional melalui kepemimpinannya di NU.[83]
Pendidikan yang dilalui Nurcholish Madjid sejak anak-anak cukup lengkap. Ia pergi ke Sekolah Rakyat pada waktu pagi untuk memperoleh pendidikan sekuler dan pergi ke Madrasah al-Wathaniyah pada sore hari untuk memperoleh pendidikan keagamaan. Dia selanjutnya belajar di Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang selama dua tahun, belajar di Pesantren Gontor selama 6 tahun, IAIN Syarif Hidayatullah, dan meraih gelar master dan Doktor di Universitas Chicago.
Gebrakannya di kancah pemikiran diawali pada ranggal 3 Januari 1970 saat memimpin HMI dengan meneriakkan adagium Islam yes! Partai Islam no! Idenya ini menekankan bahwa Islam tidak memiliki gagasan tentang negara Islam. Ide-ide pembentukan negara Islam di era modern tak lebih dari respons apologis rerhadap Barat, bukan hasil interpretasi rasional terhadap ajaran Islam. Baginya, tak bijak kalau kita beraktivitas di parpol dengan menjauhi pelayanan sosial. Jadi, perjuangan Islam bisa lewat jalur non-politik.
Yang menarik untuk dicermati pada sosok Nurcholish Madjid adalah ketika dia berkampanye untuk PPP pada pemilu 1977. Alasan dia mendukung PPP pada waktu itu adalah Indonesia memerlukan partai oposisi yang kuat dan sebagai konsekuensinya PPP dan PDI memerlukan kekuatan supaya bisa menjadi kekuatan penyeimbang terhadap dominasi Golkar. Politik Indonesia mirip becak dengan tiga rodanya. Dia perlu memompa ban kempes agar dapat berjalan kembali.
Sepulang dari studinya di USA (1984) Nurcholish Madjid menjadi staf pengajar di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan menjadi figur kunci dalam proses reformasi IAIN yang telah digagas Harun Nasution. Di bidang pemikiran, Nurcholish Madjid mulai mengelaborasi konsep-konsep pembaruan yang pernah dikemukakannya dan mengetengahkan hal-hal baru bagi umat. Sikap anti-tradisionalisme misalnya, belakangan dimaknai bukan dengan menggantikan nilai-nilai lama dengan nilai-nilai baru, melainkan bahwa tradisi dan modenitas adalah proses kontinuitas. Meninggalkan tradisi lama, kata Nurcholish Madjid akan menimbulkan fitnah jump to conclusion(kesimpulan yang melompat) karena mengambil pokoknya saja tanpa memahami latar belakangnya. Gejala inilah yang menghinggapi kaum modernis Islam sekarang. Dengan meminjam istilah H.A.R. Gibb, Nurcholish Madjid lagi-lagi mengkritik bahwa kaum modernis Islam terancam mengalami intelctual impoverisment (pemiskinan intelektual).
Dalam pcngamatan Nurcholish Madjid, kaum modernis dalam pemikiran-pcmikirannya sering kali terjebak pada proscs pengambil alihan konsep-konsep Barat. Atas dasar ini, Nurcholish Madjid menganjurkan perlunya menumbuhkan tradisi intelektual yang autentik dan integral sejalan dengan kaidah klasik al-muhafadhatu ala qadim al-shalih wal akhdzu bi al-jadidi al-aslah (mengambil nilai-nilai lama yang baik dan mengembangkan nilai-nilai baru yang lebih baik).[84]
Ide-ide pembaruan Nurcholish Madjid semakin meluas ke berbagai kalangan berkat organisasi Paramadina yang dibentuknya pada pertengahan 1980-an. Paramadina sebagai organisasi sosio-pendidikan menjalankan kuliah-kuliah umum dengan jadwal teratur, membuat jaringan kajian program seminar akhir pekan, dan sejenisnya. Organisasi itu berhasil menarik perhatian sebagian elite berpengaruh Jakarta dan mendorong para profesional abangan perkotaan, kalangan pengusaha, pegawai negeri, dan mahasiswa untuk memiliki kepercayaan agama yang lebih kokoh, lebih mendalami pengetahuan Islamnya, dan berpandangan progresif rentang peran agama di masyarakat. Dapat dikatakan, Paramadina adalah lembaga pendidikan keagamaan yang berfungsi mirip tradisi pesantren atau madrasah akhir abad ke-20.
Paradigma neomodemisme tampak jelas pada misi yang diemban Paramadina. Seperti dikatakan pendirinya, Nurcholish Madjid, Yayasan Paramadina adalah lembaga pendidikan yang secara penuh memercayai bahwa nilai-nilai Islam universal dapat dibuat konkret dalam konteks tradisi lokal serta keislaman dan keindonesiaan yang jelas-jelas berpadu. Yayasan Paramadina dirancang sebagai pusat keislaman yang kreatif, konstruktif, dan positif untuk memajukan masyarakat tanpa bersikap defensif atau bahkan reaksioner. Untuk tujuan ini, kegiatan intinya diarahkan pada pembangunan kemampuan rnasyarakat dalam menjawab tantangan abad ini dan memberikan sumbangan bagi tumbuhnya tradisi intelektual. Upaya ini dimaksudkan untuk menginvestasikan sumber-sumber penting dalam pengembangan mutu dan kemampuan ilmiah. Sebagai konsekuensinya, program aktivitas intinya adalah menumbuhkan pemahaman Islam secara luas, benar, penuh semangat keterbukaan, dan bersama menyebarkan gagasan-gagasan yang menekankan nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan demokrasi.
Ide-ide neomodernisme ini semakin memperoleh tempatnya dengan dibukanya KKA (Klub Kajian Agama) yang pertama pada bulan Oktober 1986 dan menerbitkan hasil-hasil seminar KKA. Pada tahun 1992, Paramadina menerbitkan ontologi Makalah KKA Nurcholish Madjid dengan diberi judul Islam Doktrin dan Peradaban, yang disusul dengan penerbitan buku-buku lain.[85]
Pemikiran neomodernisme Nurcholish Madjid secara nyata telah mempengaruhi para neomodernis muda yang lain dan memberikan inspirasi bagi upaya penyebarluasan gagasan pembaruan pemikiran. Di Jakarta, Dawam Rahardjo yang memimpin LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat) menerbitkan jurnal Ulumul Qur’an dan Masdar Farid Masudi menjalankan NGO yang bernama PSM (Perhimpunan Perkembangan Pesantren dan Masyarakat). Di Yogyakarta kalangan muda neomodernisme yang berlatar belakang NU berhimpun dalam wadah LKiS. LKiS adalah salah satu represenrasi angkatan muda NU yang berhasil melakukan gerakan pembaruan pemikiran Islam dan aksi sosio-kultural baik dalam wilayah internal NU maupun di luarnya.[86] Wacana agama yang dikembangkan LKiS adalah Islam transformatif dan toleran. Kegiatan mereka dalam menyebarluaskan pemikiran keislaman yang inklusif sedikit banyak terinsipirasi oleh pemikiran pembaruan Nurcholish Madjid di samping tokoh idola mereka, Abdurrahman Wahid.
2. Abdurrahman Wahid
Sebagaimana diuraikan di muka, Abdurrahman Wahid adalah tokoh lain di luar Nurcholish Madjid yang berperan penting dalam proses penyebaran gagasan neomodernisme di Indonesia. Abdurrahman Wahid lahir pada tahun 1940 di Jombang. Dia pernah menimba ilmu di Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Yogyakarta pada tahun 1953-1957, Pesantren di Tegalrejo (1957-1959) dan Pesantren Krapyak Yogyakarta(1959-1963).[87]
Dia pernah mengajar di Pesantren Tambak Beras. Selesai menempuh pesantren, Ia melanjutkan kuliah di Universitas Kairo (1964-966), dan kemudian pindah ke Fakultas Sastra Universitas Baghdad (1966)
Dia akrab dengan berbagai tulisan, sebagian besar karya-karya fiksi berbahasa Indonesia, Arab, Inggris, dan Prancis sejak di Pesantren Tambak Betas. Dia membaca secara kritis karya-karya filsafat, sosial, polirik, dan agama. Dia bercita-cita bisa menempuh pendidikan formal dan meraih gelar di perguruan tinggi Eropa. Namun cita-citanya tidak bisa terwujud, karena dia tidak menemukan sebuah lembaga pendidikan di Eropa yang menghargai minatnya terhadap kajian Timur-Tengah.
Abdurrahman Wahid sejak muda sudah terbiasa berinteraksi dengan masyarakat secara luas berkat dukungan keluarga dan kegiatan ayahnya di bidang keagamaan dan perpolitikan nasional yang cukup menonjol. Sang ayah, KH. Wahid Hasyim nampaknya mendorong dia untuk bergaul dengan berbagai tokoh, baik dari lingkungan NU maupun di luar NU termasuk dengan kalangan non-Muslim.
Sepulang dari Timur Tengah pada tahun 1971, Abdurrahman Wahid langsung melibatkan diri dalam dunia pesantren dan mengendalikan berbagai posisi dipesantren. Pada tahun 1972-1974, dia diangkat sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin di Universitas Hasyim Asy’ari Jombang, Sekretaris Umum Pesantren Tebuireng (1974-1980) dan memimpin Pesantren Ciganjur Selatan (1978). Mulai tahun 1978, dia melibatkan diri dalam kepemimpinan NU pada level Nasional dengan jabatan Katib Syuriah (1979). Pada tahun 1983 bersama KH. Achmad Shiddiq, dia tampil dalam pucuk kepemimpinan NU setelah KH. Idham Chalid menyerahkan kepemimpinannya pada bulan Mei 1982. Kudeta diam-diam meski berjalan sukses dalam perkembangannya membuat NU terbelah menjadi dua kelompok. Satu kelompok sebagai pendukung Idham, yang dikenal dengan kelompok Cipete sedangkan kelompok yang lain adalah kalangan reformis yang menentang Idham, yang dikenal dengan kelompok Situbondo. Pada Desember 1984, Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah dan KH. Achmad Shiddiq sebagai Rais ‘Am-nya.[88]
Di awal kepemimpinannya di NU, Abdurrahman Wahid mendapat sambutan hangat dari pemerintah karena dia dianggap sebagai tokoh yang menyuarakan pandangan moderat dan stabilitas. Akan tetapi dalam perkembangannya dia dianggap sebagai figur oposisi yang mengganggu dan meresahkan pemerintah. Apalagi serelah terang-terangan dia bersama Djohan Effendi, 43 intelektual lainnya, dan para tokoh masyarakat yang lain mendirikan Forum Demokrasi (Fordem) pada bulan Maret 1995 Fordem dibentuk untuk memperjuangkan pembaruan demokrasi di Indonesia sekaligus menentang kecenderungan berkembangnya sektarianisme dalam masyarakat.
Sesuai dengan namanya, Forum Demokrasi dimaksudkan sebagai lembaga think-tank yang mempunyai pengaruh dan kelompok lobi yang mendiskusikan ide-ide demokrasi liberal dan cara-cara merealisasikannya dalam masyarakat Indonesia. Keanggotaannya menyebar dengan memadukan para tokoh agama dan intelektual dari berbagai kelompok dan tradisi agama di masyarakat Indonesia.
Abdurrahman Wahid dalam berbagai forum gencar menyampaikan kritik terhadap gaya otoritarianisme pemerintahan Presiden Soeharto dan memberikan statement secara terbuka tentang perlunya reformasi kehidupan demokrasi. Sebagai akibatya, dia benar-benar ditekan secara politis oleh penguasa Orde Baru. Sejak saat itu, Abdurrahman Wahid tampil sebagai sosok aktivis Muslim yang dianggap sebagai ancaman bagi rezim penguasa.
Kehadiran Abdurrahman Wahid di NU telah menorehkan berbagai prestasi besar khususnya di bidang pemikiran. Hal ini tampak ketika perhelatan Munas Situbondo yang digelar Desember 1983. Pada Munas yang dikenal sebagai permulaan reformasi di tubuh NU itu, moncul keinginan dan peserta untuk kembali ke Khittah 1926 Keinginan kembali ke semangat para pendiri NU (Khittah 1926) ini secara umum dipahami untuk tiga tujuan. Pertama, NU ingin meninggalkan partai politik dan berkonsentrasi sesuai tugas aslinya sebagai organisasi sosial pendidikan. Kedua, kepemimpinan asli dalam organisasi NU harus dipegang oleh ulama, tidak dipegang oleh politisi sebagaimana direpresentasilcan oleh Idham. Ketiga, NU ingin kembali memusatkan diri dalam membantu pengembangan sosial, ekonomi, dan pendidikan warganya.[89]
Gagasan reformasi NU ini dirumuskan oleh Majelis 24. Majelis ini mulai bekerja pada tahun 1983 dengan beranggotakan para intelektual dan aktivis muda NU seperti Abdurralunan Wahid, Masdar Farid Mas’udi, Muchit Muzadil, Fahmi Saefudin, dan didukung oleh para ulama progresif seperti KH. Achmad Shiddiq, KH. Musthofa Bisri dan KH. Sahal Mahfud. Dari tim besar ini, kemudian dibentuk Tim tujuh yang bertugas merumuskan apa yang dimaksud khittah 1926, dengan Abdurrahman Wahid sebagai salah seorang anggotanya. Akhirnya pada Muktamar Situbondo 1984. NU menerima khittah l926 sebagai garis perjuangan NU. Dalam Muktamar ini Abdurrahman Wahid dipilih scbagai Ketua Tanfidziyah dan KH. Achmad Shiddiq ditetapkan sebagai Rais ‘Am-nya.
Lima tahun berikutnya, ketika Muktamar NU ke-28 digelar di Krapyak Yogyakarra pada tahun 1989, Abdurrahman Wahid terpiih kembali sebagai Ketua Tanfidziyah, namun menghadapi penentangan yang signifikan. Beberapa peserta muktamar mempertanyakan statemen Abdurrahman Wahid tentang penggantian salam persahabatan umat Islam Assalamu’alaikum dengan selamat pagi. Namun lagi-lagi dia berhasil menjelaskan persoalan sebenarnya. Menunut Abdurrahman Wahid, kata selamat dalam bahasa Indonesia sama artinya dengan kata salam dalam bahasa Arab, sehingga kata selamat pagi harus dipahami sama artinya orang Indonesia dapat menenima assalamu ’alaikum.
Secara normarif, kata Abdurrahman Wahid, ucapan salam dalam shalat wajib hukumnya. Tetapi secara budaya, ucapan salam ini bisa digantikan dengan selamat pagi dan sebagainya. Pendapat ini dalam pandangan Abdurrahman Wahid analog dengan ucapan shabahul khair yang artinya tidak berbeda dengan ucapan assaamu ’alaikum yang sering digunakan di negara-negara Arab. Dengan demikian, ucapan selamat pagi sebenarnya merupakan bentuk pribumisasi dari assalamu ’alaikum yang digunakan dalam konteks budaya. Cara seperri ini, ungkap Abdurrahman Wahid, akan menampung dua kebutuhan. Pertama, kebutuhan adaptasi kukural kepada adar-istiadat yang selama ini benjalan. Kedua, kebutuhan untuk memelihara ajaran formal agama.[90]
Sebagian peserta yang hadir dalarn Mukramar NU ke-28 di Krapyak juga mengemukakan keberatan atas sikap Abdurrahman Wahid yang secara terang-terangan menentang pemerinrah. Sikap ini dianggap akan menciptakan disharmoni NU dengan Pemerintah. Semua keberatan itu dijawab secara tuntas o!eh Abdurrahman Wahid dengan menggunakan argumentasi yang didasarkan pada fiqilt
Sikap kurang non-kompromistis Abdurrahman Wahid dengan penguasa secara nyata ditunjukkan dengan penolakannya untuk masuk ICMI ketika organisasi ini dibentuk pada tahun 1990. Menurut Abdurrahman Wahid, ICMI merupakan representasi organisasi yang mengembangkan sektarianisme. Oleh karena itu, dia menolak masuk ICMI sebagai konsekuensi pada silcapnya yang menentang bahaya sektarianisme dan menentang pertumbuhan sektarianisme pada masyarakat Indonesia.
Sikap antisektaranisme Abdurrahman Wahid juga tecermin dengan pembelaannya terhadapArswendo Atmowiloto (Editor Majalah Kristen Monitor) yang merilis hasil poling yang meletakkan posisi Nabi Muhammad pada urutan kesebelas di bawah posisi Presiden Soeharto (urutan pertama) maupun tokoh-tokoh lain.
Hingga akhir 1991 dan awal 1992, Abdurrahman dan NU ditekan secara terus-mcnerus oleh Pemerintahan Soeharro. Dalam keadaan seperti ini, NU menyelenggarakan Rapat Akbar yang dihadiri ratusan ribu warganya dengan berjanji akan terus setia kepada Pancasila. Dengan manuver ini, seolah NU menekan pemerinrah sehingga tak dapat mengabaikan kekuatan NU. NU sebagai organisasi rakyat kccil trerbesar, organisasi non-pemerintah, tetap dianggap sebagai kekuatan signifikan. Dengan cara itu, Abdurrahman Wahid dan NU dapat memainkan peran penting dalam mengendalikan stabiitas sosial dan kerukunan dalam masyarakat. Selain itu, Abdurrahman tampil selaku figur penting yang tak diragukan komitmennya sebagai scorang moderat dan liberal dalam mempertahankan kerukunan sosial dalam masyarakat Indonesia yang piuralistik.[91]
Dalam membahas sisi intelektualitas Abdurrahman Wahid, rasanya kurang lengkap jika tidak menyinggung dua gagasan yang diwacanakannya. Pertama, Islam sebagai faktor komplementer dalam kehidupan sosio kultural dan politik Indonesia. Kedua, gagasan pribumisasi Islam.
Dimensi pertama dari gagasan Abdurrahman Wahid ini merupakan seruan kepada rekan-rekannya sesama Muslim untuk tidak menjadikan Islam sebagai ideologi alrernatif terhadap konstitusi negara-bangsa Indonesia yang sudah ada sekarang. Dalam pandangannya, sebagai satu komponen penting dari struktur sosial Indonesia, Islam tidak boleh menempatkan diri dalam posisi yang bersaing vis-a-vis komponen-komponen lainnya. Akan tetapi, Islam harus ditampilkan sebagai unsur komplementer dalam fondasi tatanan sosial, kultural, dan politik negeri ini. Upaya menjadikan Islam sebagai suatu ideologi alternatif arau pemberi warna tunggal hanya akan membawa perpecahan dalam masyarakat secara keseluruhan mengingat corak sosial kita yang beragam.
Dimensi kedua dari gagasan Abdurrahman Wahid adalah pribumisasi Islam. Menurutnya, pribumisasi Islam bukanlah Jawanisasi atau sinkretisme, sebab pribumisasi Islam hanya mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan lokal (Indonesia) dalam merumuskan hukum-hukum agama tanpa mengubah hukum itu sendini. Pribumisasi Islam bukan berarri meninggalkan norma-norma kcagamaan demi budaya, namun agar norma-norma ini menampung kebutuhan-kebutuhan budaya dengan mempergunakan peluang yang disediakan oleh variasi pemahaman nash a1-Quran.[92]
Menurur Abdurrahman Wahid, pribumisasi Islam adalah rekonsiliasi antara budaya dan agama. Rekonsilasi ini menuntut umat Islam memahami wahyu dengan mempertimbangkan fàktor-fakror kontekstual termasuk kesadaran hukum dan rasa keadilannya. Maka beberapa argumen yang dikemukakan Abdurrahman Wahid dalam mempertahankan tawaran pribumisasi Islam. Pertama, alasan historis bahwa pnibumisasi Islam merupakan bagian dari sejarah Islam baik di negeri asalnya maupun di negana lain termasuk Indonesia. Di sini menunjukkan bahwa Islam rnengalami proses pergulatan dengan kenyataan-kenyaraan historis. Proses ini, kata Abdurrahman Wahid, tidak mengubah Islam tetapi mengubah manifestasi dari kehidupan agama Islam. Kedua,proses pribumisasi Islam berkaitan erat antara fiqih dengan adat. Dalam kaidah fiqih dikenal misalnya al-’adah muhakkamah (adat-istiadat menjadi hukum). Dalam hal ini kata Abdurrahman Wahid, adat tidak mengubah nash, melainkan hanya mengubah atau mengembangkan aplikasinya.
Temuan-Temuan dan Penutup
Nurcholish Madjid dan Ahdurrahman Wahid adalah intelektual neomodernisme. Neomodernisme ini jika dilacak asal-asulnya bersumber dari paradigma pemikiran Fazluiur Rahman. Rahman sendiri memetakkan empat gerakan pembaruan Islam yang pernah muncul sepanjang dua abad dalam dunia Islam. Pertama, gerakan revivalismeIslam, yang ditandai dengan gerakanWahabisme dan Sanusisme. Kedua, gerakanmodernisme Islam atau modernisme klasik. Ketiga, gcrakan neo-revivalisme atau neo-fundamentalisme. Keempat, gerakan neomodernisme. Gerakan terakhir ini muncul di kalangan intelektual muda yang ingin kembali pada semangat modernisme awal, namun mencari kombinasinya dengan warisan kekayaan keilmuan Islam klasik.
Neomodernisme muncul sebagai respons terhadap berbagai kelemahan yang melekat dalam gerakan pembaruan sebelumnya. Menurut Fazlur Rahman, meskipun modemisme klasik benar dalam semangatnya, namun ia memiliki dua kelemahan.
Pertama, ia belum menguraikan secara tuntas metodenya yang semi-implisit terfokus dalam menangani masalah-rnasalah khusus dan belum menguraikan implikasi da prinsip-prinsinp dasar yang dibangunnya. Mungkin lantaran perannya sebagai reformis terhadap masyarakat Muslim dan sebagai kontroversialis-apologetik terhadap Barat telah menjadikannya terhalang untuk melakukan inrerpretasi sistematis dan menyeluruh terhadap Islam dan menyebabkannya membahas beberapa masalah penting di Barat secara ad hoc.
Kedua, masalah-masalah ad hoc yang dipilihnya merupakan masalah-masalah bagi dunia Barat sehingga terdapat kesan yang kuat bahwa para modernis klasik telah terbaratkan dan merupakan agen-agen westernisasi.
Gerakan pembaruan harus selalu berjalan dan metodenya harus selalu diperbarui dalam rangka mengembangkan pola pemahaman keislaman yang dinamis-responsif dan menampung dimensi-dimensi perubahan yang dialami umat manusia. Gerakan pembaruan sejalan dengan prinsip Islam yang sangat mendorong pandangan-pandangan dinamis.
Gerakan pembaruan pemikiran Islam secara umum ditandai dengan pemikiran-pemikiran kritis terhadap modernisasi (Barat). Hasilnya berupa tawaran alternatif-alternatif non-Barat dalam membangun dan rnembangkitkan umat Islam dari ketertinggalannya. Kebangkitan Islam merupakan isu yang tumbuh dari sikap kritis para pembaru Muslim dan di dalamnya mencakup gerakan-gerakan intelektual dan sosial-politik cukup beragam, yang meliputi: neo-tradisionalisme (Sayyed Hossein Nashr) dengan kecenderungan bersikap reserve terhadap modernisme; neo-revivalisme atau neo-fundamentalisme Islam (Al-Maududi, Sayyid Qutb dan Hassan al-Banna) dengan kecenderungan lebih bersikap reaktif dan anti-Barat serta neomoderninne (Faziur Rahman) yang menampilkan citra revisionistik terhadap reformisme modernis.
Neomodernisme di Indonesia seperti tercermin dalam pemikiran Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid memiliki beberapa karakteristik.
Pertama, ia berwatak progresif. Hal ini diindikasikan dengan penekanan sikap positif terhadap pentingnya modernitas, kemajuan, dan pengembangan. Ia sangat kritis dalam memperhatikan masalah-masalah keadilan sosial, disertai rasa optimis tentang ke arah mana manusia bergerak maju dan mau mengapreasi jalannya perubahan sosial yang begitu cepat.
Kedua, neomodernisme seperti halnya fundamentalisme adalah respons rerhadap modernitas, gangguan globalisasi peradaban, dan kebudayaan Barat rerhadap dunia Islam. Tidak seperti fundamentalisme yang melihat Barat sebagai kebalikan Timur, neomodernisme tidak merasa perlu menekankan perbedaan dcngan Barat atau tidak menekankan identitas diri yang terpisah. Neomodernisme secara cerdas dapat mendekati keilmuan dan kebudayaan Barat, khususnya dalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan. Kritik rerhadap bagian tertentu budaya Barat bukan berarti hal itu tak dapat direkonsialisikan. Neomodernisme ridak hanya membela ide-ide liberal Barat seperti demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan pemisahan agama dengan negara, namun menekankan bahwa ide-ide Islam ini memberi warisan umum rerhadap Barat.
Ketiga, pemikiran neomodernisme Indonesia menganjurkan jenis sekularisme khusus yang berdasarkan Pancasila dan Konstitusi Indonesia, sehingga keinginan sektarianisme keagamaan tetap terpisah dari keinginan negara atau ada keterpisahan agama dengan negara. Neomodernisme Indonesia berargumentasi bahwa al-Quran dan Hadits tak berisiblue print tentang negara Islam atau tidak menetapkan bahwa negara agama adalah perlu atau mungkin. Atas pemikiran ini, Nurcholish Madjid pernah melontarkan ide kontroversial sekulariasi dan desakralisme. Sekularisasi adalah usaha untuk menduniawikan nilal-nilal yang sudah duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk mengukhrawikannya.[93]
Keempat, neomodernisme menghadirkan sebuah kererbukaan, inklusivitas, dan pemahaman liberal Islam yang dapat direrima oleh segala kalangan, pengakuan pluralisme sosial, penekanan perlunya toleransi, dan hubungan harmonis di kalangan masyarakar.
Kelima, neomodernisme dimulai dengan semangat kembali pada abad modernisme (Muhammad Abduh) dengan memerhatikan rasionalitas dalam kegiatan ijtihad ataupun upaya individual dalam interpretasi nash. Kalangan neomodernisme mengembangkan sistem hermeneutik, ijtihad kontekstual, memerhatikan kekhususan masyarakat dan budaya Arab abad ke-17, dan melakukan interprerasi baru untuk merespons kebutuhan-kebutuhan dan perkembangan budaya masyarakat akhir abad ke-20. Bisa dikatakan, neomodernisme menyintesiskan tradisi keilmuan Islam, tuntutan modernis tentang ijtihad, tuntutan ilmu sosial Barat, dan kemanusiaan. Mereka bisa melakukan upaya ini karena mereka berlatar belakang tradisionalis (pesantren atau madrasah) yang dibekali dengan penguasaan Bahasa Arab dan akrab dengan warisan keilmuan Islam klasik. Dengan demikian, secara simultan neomodernisme adalah gerakan kembali pada dasar-dasar modernisme dan menyintesiskan pemikiran kaum tradisionalis, modernis, dan tuntutan Barat.[94]
Daftar Pustaka
Barton, Greg, “Indonesia’s Nurcholish Madjid and Abdurrrahman Wahid as Intelectual Ulama: The Meeting of Islamic Traditionalism and Modernism in Neo-Modernist Thought”, dalam Islam and Christian Muslim, CSIC, Birmington, Vol. 8, No. 3, 1999.
Effendi, Bahtiar, Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktek Politik Islam Indonesia. Jakarta: Paramadina, 1998.
Hamzah, Imran dan Anam, Chairul (ed), Abdurrahman Wahid Diadili Kiai-Kiai. Surabaya: PT Jawa Pos, 1989.
Horikoshi, Hiroko, Kiai dan Perubahan Sosial. Jakarta: P3M, 1987.
Madjid, Nurcholis, Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan, 1987.
Narwoko, J. Dwi – Suyanto, Bagong (ed.), Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan.Jakarta: Prenada Media Group, 2006.
Sodik, Mochammad, Gejolak Santri Kota Aktivis Muda NU Merambah Jalan Lain. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000.
Zubaedi, Islam dan Benturan Antarperadaban, Dialog Filsafat Barat dengan Islam, Dialog Peradaban, dan Dialog Agama. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar