div id='fb-root'/>
  • CAKNUN.
  • Bersama Zastrow el-ngatawi
  • Jombang 1-5 Agustus 2015.

Sabtu, 02 April 2011

"Gerakan Islam Transnasional" Ancaman atau Harapan?...

*Oleh: MH NOER H
Gerakan Islam Transnasional setelah masuk ke Indonesia menjelma menjadi beberapa Partai Islam, dan Ormas yang secara tegas mengusung dan menuntut tegaknya Syariat Islam sebagai hukum positif di Indonesia.
Tebukti sekarang, dengan strategi mereka “desa mengepung kota” (baca: K.H Abdurahman Wahid ”Ilusi Negara Islam”) yaitu meng-islam-kan negara dengan membuat perda syariat di daerah-daerah yang mayoritas penduduknya muslim.

Hal ini semakin memperuncing dan memancing konflik horisontal dengan isu SARA didaerah-daerah dengan mereka yang merasa termarginalkan oleh perda syariat yang telah dibuat tersebut.
Indonesia adalah Negara pancasila dengan semboyan bineka Tungal Ika, kini terancam akan substansi ajaran pancasila tersebut seiring dengan masuknya gerakan islam transnasional yang mencoba dialihkan dari timur tengah ke Indonesia yang merupakan mayoritas berpenduduk muslim. 
Ketika kita melihat Negara-Negara yang menjadikan agama sebagai ideologi bangsa, khusunya pada negara timur tengah adalah negara yang notabennya negara konflik dengan isu agama dan syariat yang terus di landingkan, sekarang permasalahannya adalah apakah Indonesia akan dijadikan Negara konflik dengan isu agama dan syariat?
Indikasi konflik horisontal yang mengatasnamakan agama sudah dimulai sejak awal reformasi, salah satunya adalah konflik ambon. Maraknya ormas dan organisasi paramiliter menjadi eksekutor lapangan yang membuat keonaran dan kerusakan yang mengatasnamakan islam juga memperuncing permasalahan yang ada.
Dan sekarang dengan menangnya partai-partai yang mengusung agama sebagai ideologi dan agenda politiknya serta dibuatnya perda syariat telah memunculkan perda tandingan yaitu perda injil di manukwari dan perda hindu di bali.
Fenomena seperti ini, mengindikasikan bahwa Indonesia dengan semangat kebhinekaanya telah terancam, persatuan dan kesatuan bangsa telah terusik, dan pluralisme bangsa dilukai dengan mengatas namakan agama dan syariat. 
Memang ironis ketika melihat pemerintah yang mempunyai otoritas untuk memotong gerakan mereka, malah cenderung akomodatif dan merangkul serta memanjanya dengan memberikan mereka kursi dipemerintahan.
Dan apakah hal ini akan terus belanjut tanpa adanya sebuah upaya pencegahan dari pemerintah sampai Indonesia berubah menjadi Negara konflik yang mengatasnamakan agama, seperti halnya Negara-negara konflik timur tengah? atau pemerintah dengan segenap ulama dan masyarakat bersatu padu membendung arus gerakan mereka guna menciptakan perdamaian di muka bumi indonesia serta menciptakan tatanan masyarakat yang plural dengan bhineka tunggal ika sebagai semboyannya. 
*adalah guru bidang studi Sejarah Kebudayaan Islam & Ke-NU-an 
Madrasah Aliyah YPPI Mu’Allimin Rowoseneng.

Tidak ada komentar: